Sarana ibadah merupakan hal yang penting dalam pembangunan sumber daya manusia. selama ini, hampir dalam kurung waktu 3 tahun berjalan , kami yang tinggal di perum mustika wanasari blok A belum memiliki tempat peribadatan.
Berdasarkan UU no 1 tahun 2.11 pasal 1 tentang Perumahan dan kawasan pemukiman dan hasil negoisasi dengan pengembang perumahana mustikawanasari (PT KARUNIA MUSTIKA) kami warga Blok A di berikan kewenangan untuk membangun mushola pada lahan yang telah di sepakati .
Maka dari itulah , warga mustika wanasari dengan berbekal semangat inya allah akan melaksanakan pembangunan mushola.
alhamdulilah pembangunan mushola at taubah di RW 38 sudah 50% tercapai, semoga dengan di bangunya mushola at taubah warga mustika wanasari akan semakin dekat dengan allah
June 3, 2012 at 11:10 PM
Selamat ya Boss,,,
Mushollanya dah jadi...
Salam kenal
Ane juga warga Mustika nihhh... :D